PENGAMANAN KOMPUTER

PENGAMANAN KOMPUTER

Menjaga komputer dari hacker

Cyber Crime animated

Animated jenis virus komputer

foto cyber crime

foto cyber crime

kejahatan dalam komputer

Video Cyber Crime

Kejahatan Komputer

BAHAYA PENYALAHGUNAAN MEDIA INTERNET DAN UPAYA PENANGANANNYA

Read the rest of this entry

ILLEGAL CONTENT

Pengertian

Cybercrime

Cybercrime menurut U.S. Department of Justice “– any illegal act requiring knowledge of Computer technology for its perpetration, investigation, or prosecution”, yang dapat diartikan sebagai tindakan ilegal yang membutuhkan teknologi komputer untuk perlakuan, pemeriksaan dan penuntutannya. Cybercrime dapat juga diartikan sebagai perbuatan yang melanggar hukum yang dilakukan dengan menggunakan internet yang berbasis pada kecanggihan teknologi komputer dan telekomunikasi. Cybercrime yang murni tindakan kriminalitas adalah tindak kejahatan yang dilakukan karena motif kriminalitas. Kejahatan jenis ini biasanya hanya menggunakan internet sebagai sarana melakukan kriminalitas. Contoh dari tindakan kriminalitas ini adalah carding, mailing list yang digunakan untuk menyebarkan produk-produk bajakan, dan pengiriman e-mail anonim yang berisi spam.

 

JENIS-JENIS CYBERCRIME YANG TERJADI DI INDONESIA

Ada banyak jenis cybercrime yang terjadi di dunia global dan beberapa di antaranya telah sering terjadi di Indonesia :

  1. Illegal content

Read the rest of this entry

anggota kel

Suap Oknum Polisi

karakter punokawan…
sumber: http://www.youtube.com/watch?v=8NKDFxU-th0

CONTOH KASUS PELANGGARAN ETIKA PROFESI AKUNTANSI

sumber: http://ambar-kusnandi.blogspot.com/2013/01/contoh-kasus-pelanggaran-etika-profesi.html

Kasus KAP Anderson dan Enron Kasus KAP Anderson dan Enron terungkap saat Enron mendaftarkan kebangkrutannya ke pengadilan pada tanggal 2 Desember 2001. Saat itu terungkap, terdapat hutang perusahaan yang tidak dilaporkan, yang menyebabkan nilai investasi dan laba yang ditahan berkurang dalam jumlah yang sama. Sebelum kebangkrutan Enron terungkap, KAP Anderson mempertahankan Enron sebagai klien perusahaan dengan memanipulasi laporan keuangan dan penghancuran dokumen atas kebangkrutan Enron, dimana sebelumnya Enron menyatakan bahwa periode pelaporan keuangan yang bersangkutan tersebut, perusahaan mendapatkan laba bersih sebesar $ 393, padahal pada periode tersebut perusahaan mengalami kerugian sebesar $ 644 juta yang disebabkan oleh transaksi yang dilakukan oleh perusahaan-perusahaan yang didirikan oleh Enron. Sumber : http://www.scribd.com/doc/40228705/KASUS-ENRON http://tulisan-amalia.blogspot.com/2011/11/contoh-kasus-prinsip-etika- profesi.html
Komentar : Kecurangan yang dilakukan oleh Arthur Andersen telah banyak melanggar prinsip etika profesi akuntan diantaranya yaitu melanggar prinsip integritas dan perilaku profesional. KAP Arthur Andersen tidak dapat memelihara dan meningkatkan kepercayaan publik sebagai KAP yang masuk kategoti The Big Five dan tidak berperilaku profesional serta konsisten dengan reputasi profesi dalam mengaudit laporan keuangan dengan melakukan penyamaran data. Selain itu Arthur Andesen juga melanggar prinsip standar teknis karena tidak melaksanakan jasa profesionalnya sesuai dengan standar teknis dan standar profesional yang relevan.
2.      Kredit Macet Rp 52 Miliar, Akuntan Publik Diduga Terlibat Selasa, 18 Mei 2010 | 21:37 WIB
JAMBI, KOMPAS.com – Seorang akuntan publik yang membuat laporan keuangan perusahaan Raden Motor untuk mendapatkan pinjaman modal senilai Rp 52 miliar dari BRI Cabang Jambi pada 2009, diduga terlibat kasus korupsi dalam kredit macet. Hal ini terungkap setelah pihak Kejati Jambi mengungkap kasus dugaan korupsi tersebut pada kredit macet untuk pengembangan usaha di bidang otomotif tersebut. Fitri Susanti, kuasa hukum tersangka Effendi Syam, pegawai BRI yang terlibat kasus itu, Selasa (18/5/2010) mengatakan, setelah kliennya diperiksa dan dikonfrontir keterangannya dengan para saksi, terungkap ada dugaan kuat keterlibatan dari Biasa Sitepu sebagai akuntan publik dalam kasus ini. Hasil pemeriksaan dan konfrontir keterangan tersangka dengan saksi Biasa Sitepu terungkap ada kesalahan dalam laporan keuangan perusahaan Raden Motor dalam mengajukan pinjaman ke BRI. Ada empat kegiatan data laporan keuangan yang tidak dibuat dalam laporan tersebut oleh akuntan publik, sehingga terjadilah kesalahan dalam proses kredit dan ditemukan dugaan korupsinya. “Ada empat kegiatan laporan keuangan milik Raden Motor yang tidak masuk dalam laporan keuangan yang diajukan ke BRI, sehingga menjadi temuan dan kejanggalan pihak kejaksaan dalam mengungkap kasus kredit macet tersebut,” tegas Fitri. Keterangan dan fakta tersebut terungkap setelah tersangka Effendi Syam diperiksa dan dikonfrontir keterangannya dengan saksi Biasa Sitepu sebagai akuntan publik dalam kasus tersebut di Kejati Jambi. Semestinya data laporan keuangan Raden Motor yang diajukan ke BRI saat itu harus lengkap, namun dalam laporan keuangan yang diberikan tersangka Zein Muhamad sebagai pimpinan Raden Motor ada data yang diduga tidak dibuat semestinya dan tidak lengkap oleh akuntan publik. Tersangka Effendi Syam melalui kuasa hukumnya berharap pihak penyidik Kejati Jambi dapat menjalankan pemeriksaan dan mengungkap kasus dengan adil dan menetapkan siapa saja yang juga terlibat dalam kasus kredit macet senilai Rp 52 miliar, sehingga terungkap kasus korupsinya. Sementara itu pihak penyidik Kejaksaan yang memeriksa kasus ini belum maumemberikan komentar banyak atas temuan keterangan hasil konfrontir tersangka Effendi Syam dengan saksi Biasa Sitepu sebagai akuntan publik tersebut. Kasus kredit macet yang menjadi perkara tindak pidana korupsi itu terungkap setelah kejaksaan mendapatkan laporan adanya penyalahgunaan kredit yang diajukan tersangka Zein Muhamad sebagai pimpinan Raden Motor. Dalam kasus ini pihak Kejati Jambi baru menetapkan dua orang tersangka, pertama Zein Muhamad sebagai pimpinan Raden Motor yang mengajukan pinjaman dan tersangka Effedi Syam dari BRI yang saat itu menjabat sebagai pejabat penilai pengajuan kredit.
komentar: Dalam kasus ini, seorang akuntan publik (Biasa Sitepu) sudah melanggar prinsip kode etik yang ditetapkan oleh KAP ( Kantor Akuntan Publik ). Biasa Sitepu telah melanggar beberapa prinsip kode etik diantaranya yaitu : 1.    Prinsip tanggung jawab : Dalam melaksanakan tugasnya dia (Biasa Sitepu) tidak mempertimbangkan moral dan profesionalismenya sebagai seorang akuntan sehingga dapat menimbulkan berbagai kecurangan dan membuat ketidakpercayaan terhadap masyarakat. 2.   Prinsip integritas : Awalnya dia tidak mengakui kecurangan yang dia lakukan hingga akhirnya diperiksa dan dikonfrontir keterangannya dengan para saksi. 3.   Prinsip obyektivitas : Dia telah bersikap tidak jujur, mudah dipengaruhi oleh pihak lain. 4.   Prinsip perilaku profesional : Dia tidak konsisten dalam menjalankan tugasnya sebagai akuntan publik telah melanggar etika profesi. 5.   Prinsip standar teknis : Dia tidak mengikuti undang-undang yang berlaku sehingga tidak menunjukkan sikap profesionalnya sesuai standar teknis dan standar profesional yang relevan.
3.      Kasus KPMG-Siddharta Siddharta & Harsono yang diduga menyuap pajak. September tahun 2001, KPMG-Siddharta Siddharta & Harsono harus menanggung malu. Kantor akuntan publik ternama ini terbukti menyogok aparat pajak di Indonesia sebesar US$ 75 ribu. Sebagai siasat, diterbitkan faktur palsu untuk biaya jasa profesional KPMG yang harus dibayar kliennya PT Easman Christensen, anak perusahaan Baker Hughes Inc. yang tercatat di bursa New York. Berkat aksi sogok ini, kewajiban pajak Easman memang susut drastis. Dari semula US$ 3,2 juta menjadi hanya US$ 270 ribu. Namun, Penasihat Anti Suap Baker rupanya was-was dengan polah anak perusahaannya. Maka, ketimbang menanggung risiko lebih besar, Baker melaporkan secara suka rela kasus ini dan memecat eksekutifnya. Badan pengawas pasar modal AS, Securities & Exchange Commission, menjeratnya dengan Foreign Corrupt Practices Act, undang-undang anti korupsi buat perusahaan Amerika di luar negeri. Akibatnya, hampir saja Baker dan KPMG terseret ke pengadilan distrik Texas. Namun, karena Baker mohon ampun, kasus ini akhirnya diselesaikan di luar pengadilan. KPMG pun terselamatan. Sumber : http://keluarmaenmaen.blogspot.com/2010/11/beberapa-contoh-kasus-pelanggaran-etika.html
Komentar : Pada kasus ini KPMG telah melanggar prinsip integritas karena tidak memenuhi tanggungjawab profesionalnya sebagai Kantor Akuntan Publik sehingga memungkinkan KPMGkehilangan kepercayaan publik. KPMG juga telah melanggar prinsip objektivitas karena telah memihak kepada kliennya dan melakukan kecurangan dengan menyogok aparat pajak di Indonesia.

4.      Malinda Palsukan Tanda Tangan Nasabah
JAKARTA, KOMPAS.com – Terdakwa kasus pembobolan dana Citibank, Malinda Dee binti Siswowiratmo (49), diketahui memindahkan dana beberapa nasabahnya dengan cara memalsukan tanda tangan mereka di formulir transfer. Hal ini terungkap dalam dakwaan yang dibacakan Jaksa Penuntut Umum di sidang perdananya, di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Selasa (8/11/2011). “Sebagian tanda tangan yang ada di blangko formulir transfer tersebut adalah tandatangan nasabah,” ujar Jaksa Penuntut Umum, Tatang sutar Malinda antara lain memalsukan tanda tangan Rohli bin Pateni. Pemalsuan tanda tangan dilakukan sebanyak enam kali dalam formulir transfer Citibank bernomor AM 93712 dengan nilai transaksi transfer sebesar 150.000 dollar AS pada 31 Agustus 2010. Pemalsuan juga dilakukan pada formulir bernomor AN 106244 yang dikirim ke PT Eksklusif Jaya Perkasa senilai Rp 99 juta. Dalam transaksi ini, Malinda menulis kolom pesan, “Pembayaran Bapak Rohli untuk interior”. Pemalsuan lainnya pada formulir bernomor AN 86515 pada 23 Desember 2010 dengan nama penerima PT Abadi Agung Utama. “Penerima Bank Artha Graha sebesar Rp 50 juta dan kolom pesan ditulis DP untuk pembelian unit 3 lantai 33 combine unit,” baca jaksa. Masih dengan nama dan tanda tangan palsu Rohli, Malinda mengirimkan uang senilai Rp 250 juta dengan formulir AN 86514 ke PT Samudera Asia Nasional pada 27 Desember 2010 dan AN 61489 dengan nilai uang yang sama pada 26 Januari 2011. Demikian pula dengan pemalsuan pada formulir AN 134280 dalam pengiriman uang kepada seseorang bernama Rocky Deany C Umbas sebanyak Rp 50 juta pada 28 Januari 2011 untuk membayar pemasangan CCTV milik Rohli. Adapun tanda tangan palsu atas nama korban N Susetyo Sutadji dilakukan lima kali, yakni pada formulir Citibank bernomor No AJ 79016, AM 123339, AM 123330, AM 123340, dan AN 110601. Secara berurutan, Malinda mengirimkan dana sebesar Rp 2 miliar kepada PT Sarwahita Global Management, Rp 361 juta ke PT Yafriro International, Rp 700 juta ke seseorang bernama Leonard Tambunan. Dua transaksi lainnya senilai Rp 500 juta dan 150 juta dikirim ke seseorang bernamVigor AW Yoshuara. “Hal ini sesuai dengan keterangan saksi Rohli bin Pateni dan N Susetyo Sutadji serta saksi Surjati T Budiman serta sesuai dengan Berita Acara Pemeriksaan laboratoris Kriminalistik Bareskrim Polri,” jelas Jaksa. Pengiriman dana dan pemalsuan tanda tangan ini sama sekali tak disadari oleh kedua nasabah tersebut.

komentar: contoh kasus yang saya ambil yaitu tentang  pemalsuan tanda tangan nasabah yang dilakukan oleh melinda dimana Dalam kasus ini malinda melakukan banyak pemalsuan tanda tangan yang tidak diketahui oleh nasabah tersebut. Dalam kasus ini ada salah satu  prinsip-prinsip yang telah dilanggar yaitu prinsip Tanggung jawab profesi, karena ia tidak melakukan pertimbangan professional dalam semua kegiatan yang dia lakukan,disini melinda  juga melanggar prinsip Integritas, karena tidak memelihara dan meningkatkan kepercayaan nasabah.
5.      Kasus Mulyana W Kusuma. Kasus ini terjadi sekitar tahun 2004. Mulyana W Kusuma sebagai seorang anggota KPU diduga menyuap anggota BPK yang saat itu akan melakukan audit keuangan berkaitan dengan pengadaan logistic pemilu. Logistic untuk pemilu yang dimaksud yaitu kotak suara, surat suara, amplop suara, tinta, dan teknologi informasi. Setelah dilakukan pemeriksaan, badan dan BPK meminta dilakukan penyempurnaan laporan. Setelah dilakukan penyempurnaan laporan, BPK sepakat bahwa laporan tersebut lebih baik daripada sebeumnya, kecuali untuk teknologi informasi. Untuk itu, maka disepakati bahwa laporan akan diperiksa kembali satu bulan setelahnya. Setelah lewat satu bulan, ternyata laporan tersebut belum selesai dan disepakati pemberian waktu tambahan. Di saat inilah terdengar kabar penangkapan Mulyana W Kusuma. Mulyana ditangkap karena dituduh hendak melakukan penyuapan kepada anggota tim auditor BPK, yakni Salman Khairiansyah. Dalam penangkapan tersebut, tim intelijen KPK bekerjasama dengan auditor BPK. Menurut versi Khairiansyah ia bekerja sama dengan KPK memerangkap upaya penyuapan oleh saudara Mulyana dengan menggunakan alat perekam gambar pada dua kali pertemuan mereka. Penangkapan ini menimbulkan pro dan kontra. Salah satu pihak berpendapat auditor yang bersangkutan, yakni Salman telah berjasa mengungkap kasus ini, sedangkan pihak lain berpendapat bahwa Salman tidak seharusnya melakukan perbuatan tersebut karena hal tersebut telah melanggar kode etik akuntan.
komentar: Berdasarkan kode etik akuntan, kami lebih setuju dengan pendapat yang kedua, yaitu bahwa Salman tidak seharusnya melakukan perbuatan tersebut, meskipun pada dasarnya tujuannya dapat dikatakan mulia. Perbuatan tersebut tidak dapat dibenarkan karena beberapa alasan, antara lain bahwa auditor tidak seharusnya melakukan komunikasi atau pertemuan dengan pihak yang sedang diperiksanya. Tujuan yang mulia seperti menguak kecurangan yang dapat berpotensi merugikan negara tidak seharusnya dilakukan dengan cara- cara yang tidak etis. Tujuan yang baik harus dilakukan dengan cara-cara, teknik, dan prosedur profesi yang menjaga, menjunjung, menjalankan dan mendasarkan pada etika profesi. Auditor dalam hal ini tampak sangat tidak bertanggung jawab karena telah menggunakan jebakan  uang untuk menjalankan tugasnya sebagai auditor.

Etika Dalam menggunakan Internet (Netiket)

Di era globalisasi seperti saat ini, informasi merupakan sudah seperti menjadi sebuah kebutuhan primer. Hampir setiap waktu kita membutuhkan informasi layaknya kita butuh udara untuk bernapas. Dan untuk mendapatkan informasi tersebut dapat diperoleh dari berbagai sumber media. Yang paling mudah dan sering digunakan oleh masyarakat adalah media internet. Banyak sekali mannfaat yang didapat dari internet. Dengan menggunakan internet, selain mendapatkan informasi, kita juga dapat berinteraksi dengan sesama pengguna internet lainnnya. Namun dibalik manfaat tersebut, banyak juga pihak-pihak yang menyalahgunakan internet hanya untuk memberi keuntungan pada dirinya sendiri maupun pihak-pihak lain. Untuk itulah dalam berinternet terdapat etika tersendiri layaknya dalam kegiatan di dunia nyata.

Pengertian Etika Ber-internet (Netiket) Apa yang dimaksud dengan etika ber-internet? Etika berasal dari bahasa yunani kuno ethikos yang berarti timbul dari kebiasaan. Etika mencakup analisis dan penerapan konsep benar-salah, baik-buruk serta tanggung jawab. Sedangkan Interner merepakan kependakan dari Interconnection-networking yang memiliki pengertian seluruh jaringan komputer yang saling terhubung yang menggunakan standar sistem global Transmission Contril Protocol/Internet Protocol Suite (TCP/IP).
Jadi Netiket merupakan etika merupakan pedoman dalam melakukan interaksi dengan sesame penguna Internet. Standar Netiket sendiri ditetapkan oleh sebuah badan yang bernama IETF (The Internet Engineering Task Force) yang merupakan sebuah komunitas internasional yang merupakan kumpulan dari peneliti, perancang jaringan dan operator yang berperan dengan pengoperasian internet.
Beberapa Contoh Etika dalam Ber-Internet Dengan meningkatnya jumlah pengguna internet, otomatis rawan terjadinya gesekan-gesekan antar sesama pengguna internet. Untuk itulah diperlukan suatu etika yang berfungsi sebagai pedoman kita dalam menggunakan internet, dan berikut ini adalah contoh beberapa etika ber-internet :
1. Perhatikan dalam penggunaan huruf Kapital Dalam penulisan suatu informasi, penggunaan huruf kapital haruslah diperhatikan. Jangan menggunakan huruf kapital sembarangan. Karena penggunaan huruf kapital yang tidak tepat dapat disalah artikan oleh para pengguna internet lainnya. Misalnya penggunaan huruf kapital yang tidak tepat mencerminkan seseorang yang sedang marah. Biasanya penggunaan huruf kapital digunakan untuk sebuah singkatan atau nama sebuah badan atau organisasi.
2. Hati-hati terhadap informasi yang kita terima Lewat internet kita bisa mendapatkan informasi sebanyak-banyaknya. Baik itu spam, berita hoax dan lain-lain. Untuk itulah coba cari referensi sumber berita yang terpercaya. Atau carilah sumber informasi lain jika anda ingin mengetahui apakah informasi yang anda terima itu benar atau tidak.
3. Penggunaan “CC” di e-mail Sebagian dari pengguna e-mail bisa jadi adalah orang awam yang kurang paham atau jarang sekali menggunakan e-mail. Jika orang tersebut adalah anda, maka jangan mencantumkan nama-nama pada kolom “CC” pada form pengiriman e-mail. Karena jika melakukan hal tersebut semua orang yang menerima e-mail anda bisa melihat alamat-alamat e-mail orang lain. Untuk itu gunakan selalu “BCC” adar setiap orang bisa melihat emailnya sendiri.
4. Penggunaan format HTML Dalam pengiriman sebuah e-mail, jangan sekali-sekali mencoba format html jika kita tidak yakin apakah orang yang menerima e-mail kita bisa membaca kode html.
5. Pengiriman file atau Attachment di E-mail Jangan sembarangan dalam men-attach file lewat e-mail. Perhatikan size file yang akan kita attach. Jangan sampai terlalu besar. Karena hal tersebut berdampak pada kepada si penerima e-mail kita. Solusinya cobalah sebelum meng-attach, file yang akan kita kirim dikompres terlebih dahulu agar ukuran file-nya bisa minimalisir.
6. Penggunaan kutipan Biasanya ketika kita aktif di forum maka anda akan melihat komentar orang yang disertai dengan kutipan dari postingan orang yang dikomentar tersebut. Terkadang kita juga melihat komentar orang yang mengambil keseluruhan postingan orang yang dikomentari.  Hal tersebut sebenarnya kurang tepat. Mengapa? Karena dengan seperti itu akan mengakibatkan bandwith server menjadi berat dan akses untuk membuka postingan tersebut menjadi lama karena komentar yang menjadi panjang akibat kutipan-kutipan yang tidak perlu.
7. Private Message Yang namanya private tentunya bukan menjadi bahan untuk publik. Oleh karena itu ada baiknya kita jangan mengumbar private message ke area publik. Selain itu, informasi-informasi yang bersifat privasi sebaiknya disampaikan lewat private message.
8. Sumber dari Informasi yang kita sampaikan Jika kita membuat suatu postingan di blog yang sumber tulisan tersebut berasal dari tulisan atau blog orang lain, ada baiknya kita mencantumkan sumber tulisan tersebut. Karena ibaratnya tulisan itu seperti sebuah karya seni. Apabila kita sebar luaskan tanpa mencantumkan penulis aslinya maka ibaratnya seperti kita mengakui karya seni orang lain.
9. Hindari personal Attack Sering kali dalam forum di dunia maya terdapat debat-debat antar sesama pengguna internet. Terkadang hal tersebut bisa memanas sehingga kosa kata yang disampaikan tidak sopan. Meski begitu  jangan sekali-sekali menggunakan kelemahan lawan debat anda sebagai senjata anda untuk memenangkan debat, karena hal tersebut akan menunjukan bahwa betapa dangkalnya pengetahuan anda. 
Demikianlah penjelasan serta beberapa contoh dari etika dalam ber-internet. Dengan kita mengetahui adanya etika dalam menggunakan internet semoga kita menjadi bijak dalam menggunakan teknologi internet tersebut.

%MCEPASTEBIN%

Etika Dalam menggunakan Internet (Netiket)

 

 

Di era globalisasi seperti saat ini, informasi merupakan sudah seperti menjadi sebuah kebutuhan primer. Hampir setiap waktu kita membutuhkan informasi layaknya kita butuh udara untuk bernapas. Dan untuk mendapatkan informasi tersebut dapat diperoleh dari berbagai sumber media. Yang paling mudah dan sering digunakan oleh masyarakat adalah media internet. Banyak sekali mannfaat yang didapat dari internet. Dengan menggunakan internet, selain mendapatkan informasi, kita juga dapat berinteraksi dengan sesama pengguna internet lainnnya. Namun dibalik manfaat tersebut, banyak juga pihak-pihak yang menyalahgunakan internet hanya untuk memberi keuntungan pada dirinya sendiri maupun pihak-pihak lain. Untuk itulah dalam berinternet terdapat etika tersendiri layaknya dalam kegiatan di dunia nyata.
 
Pengertian Etika Ber-internet (Netiket)
Apa yang dimaksud dengan etika ber-internet? Etika berasal dari bahasa yunani kuno ethikos yang berarti timbul dari kebiasaan. Etika mencakup analisis dan penerapan konsep benar-salah, baik-buruk serta tanggung jawab. Sedangkan Interner merepakan kependakan dari Interconnection-networking yang memiliki pengertian seluruh jaringan komputer yang saling terhubung yang menggunakan standar sistem global Transmission Contril Protocol/Internet Protocol Suite (TCP/IP).
 
Jadi Netiket merupakan etika merupakan pedoman dalam melakukan interaksi dengan sesame penguna Internet. Standar Netiket sendiri ditetapkan oleh sebuah badan yang bernama IETF (The Internet Engineering Task Force) yang merupakan sebuah komunitas internasional yang merupakan kumpulan dari peneliti, perancang jaringan dan operator yang berperan dengan pengoperasian internet.
 
 
Beberapa Contoh Etika dalam Ber-Internet
 
Dengan meningkatnya jumlah pengguna internet, otomatis rawan terjadinya gesekan-gesekan antar sesama pengguna internet. Untuk itulah diperlukan suatu etika yang berfungsi sebagai pedoman kita dalam menggunakan internet, dan berikut ini adalah contoh beberapa etika ber-internet :
 
1. Perhatikan dalam penggunaan huruf Kapital
Dalam penulisan suatu informasi, penggunaan huruf kapital haruslah diperhatikan. Jangan menggunakan huruf kapital sembarangan. Karena penggunaan huruf kapital yang tidak tepat dapat disalah artikan oleh para pengguna internet lainnya. Misalnya penggunaan huruf kapital yang tidak tepat mencerminkan seseorang yang sedang marah. Biasanya penggunaan huruf kapital digunakan untuk sebuah singkatan atau nama sebuah badan atau organisasi.
 
2. Hati-hati terhadap informasi yang kita terima
Lewat internet kita bisa mendapatkan informasi sebanyak-banyaknya. Baik itu spam, berita hoax dan lain-lain. Untuk itulah coba cari referensi sumber berita yang terpercaya. Atau carilah sumber informasi lain jika anda ingin mengetahui apakah informasi yang anda terima itu benar atau tidak.
 
3. Penggunaan “CC” di e-mail
Sebagian dari pengguna e-mail bisa jadi adalah orang awam yang kurang paham atau jarang sekali menggunakan e-mail. Jika orang tersebut adalah anda, maka jangan mencantumkan nama-nama pada kolom “CC” pada form pengiriman e-mail. Karena jika melakukan hal tersebut semua orang yang menerima e-mail anda bisa melihat alamat-alamat e-mail orang lain. Untuk itu gunakan selalu “BCC” adar setiap orang bisa melihat emailnya sendiri.
 
4. Penggunaan format HTML
Dalam pengiriman sebuah e-mail, jangan sekali-sekali mencoba format html jika kita tidak yakin apakah orang yang menerima e-mail kita bisa membaca kode html.
 
5. Pengiriman file atau Attachment di E-mail
Jangan sembarangan dalam men-attach file lewat e-mail. Perhatikan size file yang akan kita attach. Jangan sampai terlalu besar. Karena hal tersebut berdampak pada kepada si penerima e-mail kita. Solusinya cobalah sebelum meng-attach, file yang akan kita kirim dikompres terlebih dahulu agar ukuran file-nya bisa minimalisir.
 
6. Penggunaan kutipan
Biasanya ketika kita aktif di forum maka anda akan melihat komentar orang yang disertai dengan kutipan dari postingan orang yang dikomentar tersebut. Terkadang kita juga melihat komentar orang yang mengambil keseluruhan postingan orang yang dikomentari.  Hal tersebut sebenarnya kurang tepat. Mengapa? Karena dengan seperti itu akan mengakibatkan bandwith server menjadi berat dan akses untuk membuka postingan tersebut menjadi lama karena komentar yang menjadi panjang akibat kutipan-kutipan yang tidak perlu.
 
7. Private Message
Yang namanya private tentunya bukan menjadi bahan untuk publik. Oleh karena itu ada baiknya kita jangan mengumbar private message ke area publik. Selain itu, informasi-informasi yang bersifat privasi sebaiknya disampaikan lewat private message.
 
8. Sumber dari Informasi yang kita sampaikan
Jika kita membuat suatu postingan di blog yang sumber tulisan tersebut berasal dari tulisan atau blog orang lain, ada baiknya kita mencantumkan sumber tulisan tersebut. Karena ibaratnya tulisan itu seperti sebuah karya seni. Apabila kita sebar luaskan tanpa mencantumkan penulis aslinya maka ibaratnya seperti kita mengakui karya seni orang lain.
 
9. Hindari personal Attack
Sering kali dalam forum di dunia maya terdapat debat-debat antar sesama pengguna internet. Terkadang hal tersebut bisa memanas sehingga kosa kata yang disampaikan tidak sopan. Meski begitu  jangan sekali-sekali menggunakan kelemahan lawan debat anda sebagai senjata anda untuk memenangkan debat, karena hal tersebut akan menunjukan bahwa betapa dangkalnya pengetahuan anda. 
 
Demikianlah penjelasan serta beberapa contoh dari etika dalam ber-internet. Dengan kita mengetahui adanya etika dalam menggunakan internet semoga kita menjadi bijak dalam menggunakan teknologi internet tersebut.

Etika Dalam menggunakan Internet (Netiket)

 

 

Di era globalisasi seperti saat ini, informasi merupakan sudah seperti menjadi sebuah kebutuhan primer. Hampir setiap waktu kita membutuhkan informasi layaknya kita butuh udara untuk bernapas. Dan untuk mendapatkan informasi tersebut dapat diperoleh dari berbagai sumber media. Yang paling mudah dan sering digunakan oleh masyarakat adalah media internet. Banyak sekali mannfaat yang didapat dari internet. Dengan menggunakan internet, selain mendapatkan informasi, kita juga dapat berinteraksi dengan sesama pengguna internet lainnnya. Namun dibalik manfaat tersebut, banyak juga pihak-pihak yang menyalahgunakan internet hanya untuk memberi keuntungan pada dirinya sendiri maupun pihak-pihak lain. Untuk itulah dalam berinternet terdapat etika tersendiri layaknya dalam kegiatan di dunia nyata.
 
Pengertian Etika Ber-internet (Netiket)
Apa yang dimaksud dengan etika ber-internet? Etika berasal dari bahasa yunani kuno ethikos yang berarti timbul dari kebiasaan. Etika mencakup analisis dan penerapan konsep benar-salah, baik-buruk serta tanggung jawab. Sedangkan Interner merepakan kependakan dari Interconnection-networking yang memiliki pengertian seluruh jaringan komputer yang saling terhubung yang menggunakan standar sistem global Transmission Contril Protocol/Internet Protocol Suite (TCP/IP).
 
Jadi Netiket merupakan etika merupakan pedoman dalam melakukan interaksi dengan sesame penguna Internet. Standar Netiket sendiri ditetapkan oleh sebuah badan yang bernama IETF (The Internet Engineering Task Force) yang merupakan sebuah komunitas internasional yang merupakan kumpulan dari peneliti, perancang jaringan dan operator yang berperan dengan pengoperasian internet.
 
 
Beberapa Contoh Etika dalam Ber-Internet
 
Dengan meningkatnya jumlah pengguna internet, otomatis rawan terjadinya gesekan-gesekan antar sesama pengguna internet. Untuk itulah diperlukan suatu etika yang berfungsi sebagai pedoman kita dalam menggunakan internet, dan berikut ini adalah contoh beberapa etika ber-internet :
 
1. Perhatikan dalam penggunaan huruf Kapital
Dalam penulisan suatu informasi, penggunaan huruf kapital haruslah diperhatikan. Jangan menggunakan huruf kapital sembarangan. Karena penggunaan huruf kapital yang tidak tepat dapat disalah artikan oleh para pengguna internet lainnya. Misalnya penggunaan huruf kapital yang tidak tepat mencerminkan seseorang yang sedang marah. Biasanya penggunaan huruf kapital digunakan untuk sebuah singkatan atau nama sebuah badan atau organisasi.
 
2. Hati-hati terhadap informasi yang kita terima
Lewat internet kita bisa mendapatkan informasi sebanyak-banyaknya. Baik itu spam, berita hoax dan lain-lain. Untuk itulah coba cari referensi sumber berita yang terpercaya. Atau carilah sumber informasi lain jika anda ingin mengetahui apakah informasi yang anda terima itu benar atau tidak.
 
3. Penggunaan “CC” di e-mail
Sebagian dari pengguna e-mail bisa jadi adalah orang awam yang kurang paham atau jarang sekali menggunakan e-mail. Jika orang tersebut adalah anda, maka jangan mencantumkan nama-nama pada kolom “CC” pada form pengiriman e-mail. Karena jika melakukan hal tersebut semua orang yang menerima e-mail anda bisa melihat alamat-alamat e-mail orang lain. Untuk itu gunakan selalu “BCC” adar setiap orang bisa melihat emailnya sendiri.
 
4. Penggunaan format HTML
Dalam pengiriman sebuah e-mail, jangan sekali-sekali mencoba format html jika kita tidak yakin apakah orang yang menerima e-mail kita bisa membaca kode html.
 
5. Pengiriman file atau Attachment di E-mail
Jangan sembarangan dalam men-attach file lewat e-mail. Perhatikan size file yang akan kita attach. Jangan sampai terlalu besar. Karena hal tersebut berdampak pada kepada si penerima e-mail kita. Solusinya cobalah sebelum meng-attach, file yang akan kita kirim dikompres terlebih dahulu agar ukuran file-nya bisa minimalisir.
 
6. Penggunaan kutipan
Biasanya ketika kita aktif di forum maka anda akan melihat komentar orang yang disertai dengan kutipan dari postingan orang yang dikomentar tersebut. Terkadang kita juga melihat komentar orang yang mengambil keseluruhan postingan orang yang dikomentari.  Hal tersebut sebenarnya kurang tepat. Mengapa? Karena dengan seperti itu akan mengakibatkan bandwith server menjadi berat dan akses untuk membuka postingan tersebut menjadi lama karena komentar yang menjadi panjang akibat kutipan-kutipan yang tidak perlu.
 
7. Private Message
Yang namanya private tentunya bukan menjadi bahan untuk publik. Oleh karena itu ada baiknya kita jangan mengumbar private message ke area publik. Selain itu, informasi-informasi yang bersifat privasi sebaiknya disampaikan lewat private message.
 
8. Sumber dari Informasi yang kita sampaikan
Jika kita membuat suatu postingan di blog yang sumber tulisan tersebut berasal dari tulisan atau blog orang lain, ada baiknya kita mencantumkan sumber tulisan tersebut. Karena ibaratnya tulisan itu seperti sebuah karya seni. Apabila kita sebar luaskan tanpa mencantumkan penulis aslinya maka ibaratnya seperti kita mengakui karya seni orang lain.
 
9. Hindari personal Attack
Sering kali dalam forum di dunia maya terdapat debat-debat antar sesama pengguna internet. Terkadang hal tersebut bisa memanas sehingga kosa kata yang disampaikan tidak sopan. Meski begitu  jangan sekali-sekali menggunakan kelemahan lawan debat anda sebagai senjata anda untuk memenangkan debat, karena hal tersebut akan menunjukan bahwa betapa dangkalnya pengetahuan anda. 
 
Demikianlah penjelasan serta beberapa contoh dari etika dalam ber-internet. Dengan kita mengetahui adanya etika dalam menggunakan internet semoga kita menjadi bijak dalam menggunakan teknologi internet tersebut.

Etika Dalam menggunakan Internet (Netiket)

 

Di era globalisasi seperti saat ini, informasi merupakan sudah seperti menjadi sebuah kebutuhan primer. Hampir setiap waktu kita membutuhkan informasi layaknya kita butuh udara untuk bernapas. Dan untuk mendapatkan informasi tersebut dapat diperoleh dari berbagai sumber media. Yang paling mudah dan sering digunakan oleh masyarakat adalah media internet. Banyak sekali mannfaat yang didapat dari internet. Dengan menggunakan internet, selain mendapatkan informasi, kita juga dapat berinteraksi dengan sesama pengguna internet lainnnya. Namun dibalik manfaat tersebut, banyak juga pihak-pihak yang menyalahgunakan internet hanya untuk memberi keuntungan pada dirinya sendiri maupun pihak-pihak lain. Untuk itulah dalam berinternet terdapat etika tersendiri layaknya dalam kegiatan di dunia nyata.
 
Pengertian Etika Ber-internet (Netiket)
Apa yang dimaksud dengan etika ber-internet? Etika berasal dari bahasa yunani kuno ethikos yang berarti timbul dari kebiasaan. Etika mencakup analisis dan penerapan konsep benar-salah, baik-buruk serta tanggung jawab. Sedangkan Interner merepakan kependakan dari Interconnection-networking yang memiliki pengertian seluruh jaringan komputer yang saling terhubung yang menggunakan standar sistem global Transmission Contril Protocol/Internet Protocol Suite (TCP/IP).
 
Jadi Netiket merupakan etika merupakan pedoman dalam melakukan interaksi dengan sesame penguna Internet. Standar Netiket sendiri ditetapkan oleh sebuah badan yang bernama IETF (The Internet Engineering Task Force) yang merupakan sebuah komunitas internasional yang merupakan kumpulan dari peneliti, perancang jaringan dan operator yang berperan dengan pengoperasian internet.
 
 
Beberapa Contoh Etika dalam Ber-Internet
 
Dengan meningkatnya jumlah pengguna internet, otomatis rawan terjadinya gesekan-gesekan antar sesama pengguna internet. Untuk itulah diperlukan suatu etika yang berfungsi sebagai pedoman kita dalam menggunakan internet, dan berikut ini adalah contoh beberapa etika ber-internet :
 
1. Perhatikan dalam penggunaan huruf Kapital
Dalam penulisan suatu informasi, penggunaan huruf kapital haruslah diperhatikan. Jangan menggunakan huruf kapital sembarangan. Karena penggunaan huruf kapital yang tidak tepat dapat disalah artikan oleh para pengguna internet lainnya. Misalnya penggunaan huruf kapital yang tidak tepat mencerminkan seseorang yang sedang marah. Biasanya penggunaan huruf kapital digunakan untuk sebuah singkatan atau nama sebuah badan atau organisasi.
 
2. Hati-hati terhadap informasi yang kita terima
Lewat internet kita bisa mendapatkan informasi sebanyak-banyaknya. Baik itu spam, berita hoax dan lain-lain. Untuk itulah coba cari referensi sumber berita yang terpercaya. Atau carilah sumber informasi lain jika anda ingin mengetahui apakah informasi yang anda terima itu benar atau tidak.
 
3. Penggunaan “CC” di e-mail
Sebagian dari pengguna e-mail bisa jadi adalah orang awam yang kurang paham atau jarang sekali menggunakan e-mail. Jika orang tersebut adalah anda, maka jangan mencantumkan nama-nama pada kolom “CC” pada form pengiriman e-mail. Karena jika melakukan hal tersebut semua orang yang menerima e-mail anda bisa melihat alamat-alamat e-mail orang lain. Untuk itu gunakan selalu “BCC” adar setiap orang bisa melihat emailnya sendiri.
 
4. Penggunaan format HTML
Dalam pengiriman sebuah e-mail, jangan sekali-sekali mencoba format html jika kita tidak yakin apakah orang yang menerima e-mail kita bisa membaca kode html.
 
5. Pengiriman file atau Attachment di E-mail
Jangan sembarangan dalam men-attach file lewat e-mail. Perhatikan size file yang akan kita attach. Jangan sampai terlalu besar. Karena hal tersebut berdampak pada kepada si penerima e-mail kita. Solusinya cobalah sebelum meng-attach, file yang akan kita kirim dikompres terlebih dahulu agar ukuran file-nya bisa minimalisir.
 
6. Penggunaan kutipan
Biasanya ketika kita aktif di forum maka anda akan melihat komentar orang yang disertai dengan kutipan dari postingan orang yang dikomentar tersebut. Terkadang kita juga melihat komentar orang yang mengambil keseluruhan postingan orang yang dikomentari.  Hal tersebut sebenarnya kurang tepat. Mengapa? Karena dengan seperti itu akan mengakibatkan bandwith server menjadi berat dan akses untuk membuka postingan tersebut menjadi lama karena komentar yang menjadi panjang akibat kutipan-kutipan yang tidak perlu.
 
7. Private Message
Yang namanya private tentunya bukan menjadi bahan untuk publik. Oleh karena itu ada baiknya kita jangan mengumbar private message ke area publik. Selain itu, informasi-informasi yang bersifat privasi sebaiknya disampaikan lewat private message.
 
8. Sumber dari Informasi yang kita sampaikan
Jika kita membuat suatu postingan di blog yang sumber tulisan tersebut berasal dari tulisan atau blog orang lain, ada baiknya kita mencantumkan sumber tulisan tersebut. Karena ibaratnya tulisan itu seperti sebuah karya seni. Apabila kita sebar luaskan tanpa mencantumkan penulis aslinya maka ibaratnya seperti kita mengakui karya seni orang lain.
 
9. Hindari personal Attack
Sering kali dalam forum di dunia maya terdapat debat-debat antar sesama pengguna internet. Terkadang hal tersebut bisa memanas sehingga kosa kata yang disampaikan tidak sopan. Meski begitu  jangan sekali-sekali menggunakan kelemahan lawan debat anda sebagai senjata anda untuk memenangkan debat, karena hal tersebut akan menunjukan bahwa betapa dangkalnya pengetahuan anda. 
 
Demikianlah penjelasan serta beberapa contoh dari etika dalam ber-internet. Dengan kita mengetahui adanya etika dalam menggunakan internet semoga kita menjadi bijak dalam menggunakan teknologi internet tersebut.